Tak Sepaham Dukung Paslon di Tapsel, Oknum Lurah Potong Honor Kepling
Tak Sepaham Dukung Paslon Di Tapsel Oknum Lurah Potong Honor Kepling
Tapsel, MISTAR.ID
Lurah Kelurahan Parau Sorat, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Hamonangan Siregar, diduga melakukan tindakan semena-mena terhadap seorang Kepala Lingkungan (Kepling) I Parausorat, Boi Sandy Martua Siregar yakni memotong honor sebesar Rp1 juta.
Menurut Boi, setiap triwulannya kepling biasanya menerima Rp3 juta rupiah, namun kali ini yang ditransfer hanya Rp2 juta.
“Kepling yang lain angkanya berbeda dengan saya. Setelah saya konfirmasi lewat WA, saya terkejut karena saya disebut punya hutang padanya, makanya honor saya tidak ditransfer penuh,” ungkap Kepling I Parau Sorat ini, Jumat (6/12/2024).
Baca juga:Diduga Bawa Sabu, Oknum Lurah di Asahan Diciduk Polisi
Disebut punya hutang, Boi pun langsung tahu bahwa semua itu muncul pada saat verifikasi faktual (Verfak) pencalonan Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada Tapsel di bulan Juni-Juli 2024 lalu.
“Yang saya ingat, pelaksanaan verfak saat itu hasilnya dari Lingkungan 1 tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Mungkin saya dianggap berhutang,” jelasnya heran.
Sejak hasil verfak itu, sambung Kepling, hubungannya dengan Lurah memang kurang baik. Namun ia sendiri tak mau diarahkan lurah untuk berpihak kepada paslon tertentu. Ia mengaku tetap berupaya menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada.
Baca juga:Lurah di Siantar Yang Ngaku Dipukul Oknum Babinsa Dilaporkan Terkait UU ITE
“Memang saya tidak mau diarahkannya untuk terlalu terlibat di perhelatan Pilkada. Karena saya juga memiliki prinsip dan sikap sendiri,” tegasnya.
Terkait pernyataan Keplin itu, Lurah Parau Sorat Hamonangan Siregar belum memberikan respon ketika dikonfirmasi. Sementara Camat Sipirok, Sahruddin Perwira mengaku heran dengan tindakan lurah tersebut.
“Nanti akan saya perjelas kepada lurah itu,” ucapnya singkat. (amran/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Putaran Kedua, Pdt Rikson Hutahaean Terpilih jadi Sekjen HKBP